Tak Berubah Di Tahun 2022, Parpol Masih Dijatah Rp 14.500 Per Suara

Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram/RMOLBengkulu
Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, tetap menganggarkan dana hibah untuk partai politik senilai Rp 850 juta tiap tahunnya. Bahkan, dana bantuan Partai Politik (Banpol) yang dialokasikan melalui APBD Lebong itu tidak berubah di tahun 2022 mendatang.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M Ikram mengatakan, dana parpol tersebut akan dibagikan ke 10 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Lebong berdasarkan jumlah perolehan suara dalam pemilu 2019 lalu.

"Dana Banpol tidak berubah masih Rp 850 juta untuk seluruh parpol peraih kursi di DPRD," kata Ikram, Selasa (28/12).

Dia menyebutkan, tiap parpol akan dijatah sekitar Rp 14.500 per suara. Secara keseluruhan total anggaran mencapai Rp 850 juta untuk 58.870 jumlah suara yang sah.

"Untuk per suara 14.500 per suara," sambungnya.

Dia mengaku, pihaknya telah mengumpulkan pengurus partai politik, memberitahukan perihal laporan pertanggungjawaban untuk diserahkan kepada BPK tersebut.

"Tahun 2021 akhir seluruh laporan pertanggungjawaban Banpol harus masuk ke Kesbangpol. Tujuannya untuk diverifikasi dan disampaikan ke BPK," demikian Ikram.

Adapun daftar nama Parpol Kabupaten Lebong yang mendapatkan bantuan keuangan tahun 2019-2024 berdasarkan suara sah pemilu 2019, yakni:

1. PKB (3 kursi): 6.970 jumlah suara sah, dan jumlah bantuan Rp 100.542.250

2. Gerindra (2 kursi): 3.711 jumlah suara sah, dan jumlah bantuan Rp 53.531.175

3. PDIP (2 kursi): 5.325 jumlah suara sah, dan jumlah bantuan Rp 76.813.125

4. Golkar (2 kursi): 5.575 jumlah suara sah, dan jumlah bantuan Rp 80.419.375

5. Nasdem (4 kursi): 8.580 jumlah suara sah, dan jumlah bantuan Rp 123.766.500

6. Perindo (3 kursi): 5.627 jumlah suara sah, dan jumlah bantuan Rp 81.169.475

7. PAN (4 kursi): 8.685 jumlah suara sah, dan jumlah bantuan Rp 125.281.125

8. Hanura (1 kursi): 4.362 jumlah suara sah, dan jumlah bantuan Rp 62.921.850

9. Demokrat (3 kursi): 6.886 jumlah suara sah, dan jumlah bantuan Rp 99.330.550

10. PBB (1 kursi): 3.149 jumlah suara sah, dan jumlah bantuan Rp 45.424.325.