Tahun Ini Raperda Penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio Diusulkan

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lebong, Antonius Anaperta/RMOLBengkulu
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lebong, Antonius Anaperta/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memastikan tahun 2023 ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perberasan Karang Nio diusulkan.


Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lebong, Antonius Anaperta mengatakan, saat ini  draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio sudah diserahkan ke Bagian Hukum.

"Bagian ekonomi sudah mengusulkan Perda Penyertaan Modal untuk Perumda Perberasan Karang Nio," kata Anton sapaan akrabnya, kemarin (12/2).

Dia menjelaskan, draf raperda merupakan sebuah konsep dari pemerintah daerah yang dibuat dan harus lengkap. Termasuk, nilai besaran angka yang diusulkan dalam penyerataan modal sebesar Rp 5,1 Miliar.

"Kalau dirancangan sekitar Rp 5,1 Miliar. Tapi, tergantung dari kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Di sisi lain, ia mengaku, tahapannya draf tersebut tinggal penyerahan dari Bagian Hukum ke DPRD Lebong untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

"Drafnya perda penyertaan modal sudah kita serahkan ke Bagian Hukum. Tinggal Bagian Hukum yang menyerahkan ke DPRD," demikian Anton.