Para tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Lebong, yang terlibat melawan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), siap siap gigit jari.
- Tinggal 1 Orang Positif Covid-19 Di Lebong
- 10 Program Pokok TP PKK Disinkronkan Dengan Visi Misi Bupati
- Anggaran Pemilu 2024 Untuk Lebong Belum Bisa Dipastikan
Baca Juga
Pasalnya, jika tahun sebelumnya mereka mendapatkan penghasilan tambahan (Insentif) sebagai upah lelah. Namun ditahun ini 2022 Pemerintah tidak lagi menganggarkan anggaran untuk itu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman mengatakan, selain tidak kembali dianggarkannya anggaran insentif bagi Nakes yang menangani Covid-19, regulasi untuk daerah agar menyediakan anggaran tersebut, hingga saat ini juga tidak ada.
"Iya, untuk tahun ini tidak ada anggaran khusus yang disiapkan untuk pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19," kata Rachman, pada Senin (10/1).
Dia menyebutkan, apabila kemudian hari kasus Covid-19 meledak di Kabupaten Lebong. Maka, anggaran insentif nakes akan diambil dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT).
"Kalau ditemukan kasus, pembayaran insentif nakes akan kita ambil dari BTT," tambahnya.
Di sisi lain, untuk dana insentif bagi 121 nakes baik yang berada di RSUD maupun di Puskesmas tahun 2021 lalu sudah lunas dibayarkan.
"Ini seluruh pagu yang kita sediakan tahun 2021 sudah terpakai dan sudah terbayarkan semuanya," demikian Rachman kepada RMOLBengkulu.
- Positif Covid-19 Lebong Tambah 13 Kasus, Klaster Kantor Geser Klaster Keluarga
- Rawan Longsor Dan Banjir, Lebong Kini Miliki TRC PDB
- Pemdes Magelang Baru Tetapkan 58 KPM BLT Dana Desa