Tahun Depan, 30 Persen Dana Desa Untuk Desa Wisata

Pertemuan perwakilan Disparpora Lebong dengan tim ahli pendamping desa Lebong/RMOLBengkulu
Pertemuan perwakilan Disparpora Lebong dengan tim ahli pendamping desa Lebong/RMOLBengkulu

Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Lebong menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan tim ahli pendamping desa di Kantor Disparpora setempat, Rabu (17/11) sekitar pukul 10.05 WIB.


Plt Kadis Parpora Kabupaten Lebong, Neti Herawati mengungkapkan, sesuai dengan Permendes PDTT No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, salah satunya pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.

Polanya itu dananya bukan langsung untuk lokasi wisata. Namun, dari pemerintah desa, dananya diberikan lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dalam bentuk penyertaan modal. Nanti BUMD ini memiliki unit usaha dalam bentuk destinasi wisata.

"Kedatangan tim ahli ini, untuk berkoordinasi apa saja program pariwisata. Karena tahun depan DD 30 persen untuk wisata," kata Neti, Rabu (17/11).

Ia mengatakan, ada beberapa desa yang komitmen mengembangkan sektor wisata. Diantaranya, Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen, Desa Seblat Ulu Kecamatan Pinang Belapis dan Desa Kota Baru Santan Kecamatan Pelabai.

Menurut dia, niat desa itu untuk pengelolaan dan pengembangan pariwisata itu bukan tanpa alasan.

"Pariwisata memberikan dampak yang sangat positif kepada warga, baik itu dampak untuk peningkatan ekonomi, menjadikan sumber pendapatan asli desa (PADes)," imbuhnya.

Berangkat dari kondisi di atas, Ia menekankan agar tenaga pendampingan desa dapat memfasilitas aparat desa dengan  memberikan masukan kepada pemdes mengenai pemanfaatan dan penggunaan anggaran dana desa yang tepat guna dan memberikan manfaat berkelanjutan  bagi masyarakat desa sangat dibutuhkan. 

“Jadi, fungsi tugas pokok tenaga pendamping desa salah satunya memberikan masukan dan arahan kebijakan penggunaan dana desa kepada pemerintah desa itu sangat diperlukan,” demikian Neti.