Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Lebong Gelar Nobar

Nobar peluncuran tahapan pemilu 2024 di KPU Lebong/RMOLBengkulu
Nobar peluncuran tahapan pemilu 2024 di KPU Lebong/RMOLBengkulu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, menggelar nonton bareng peluncuran tahapan Pemilu tahun 2024. Acara digelar secara virtual di Aula Kantor KPU Lebong, tadi malam pada Selasa (14/6).


Hadir kegiatan tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto, dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah.

Turut hadir dua anggota Bawaslu lainnya, Melky Agustian, dan Sabdi Destian, dan komisioner KPU lainnya, yakni Yayan Hardian, Devi Irawan, Effan Lavendes, serta sejumlah perwakilan Parpol dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr dalam keterangannya mengatakan, peluncuran tahapan pemilu serentak secara nasional oleh KPU Republik Indonesia (RI) yang dikuti semua penyelenggara se-Indonesia secara virtual.

Kegiatan tersebut akan menandai dimulainya tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Lima hari sebelum kegiatan peluncuran, tepatnya pada 9 Juni 2022, Peraturan KPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 secara resmi ditetapkan dan diundangkan.

"Acara ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat, parpol dan stake holder tentang peluncuran tahapan dan jadwal Pemilu 2024 pada Selasa, 14 Juni 2022," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pemilu adalah hajat nasional yang kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraannya membutuhkan keterlibatan dan dukungan banyak pihak. Selain dari lembaga penyelenggara pemilu, juga butuh dukungan penuh dari pemerintah di semua tingkatan, pemangku kepentingan, calon peserta pemilu, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan masyarakat luas.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten menyambut antusias dengan akan dimulainya tahapan Pemilu 2024. Dalam perjalanannya nanti, di semua tahapan tentu membutuhkan partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak,” lanjut dia.

Sementara, lanjut Khidhr, tahapan ini resmi dimulai secara simbolis KPU RI. Setelah Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

"Sesuai dengan surat dari KPU RI dan arahan dari KPU provinsi, kami akan melibatkan beberapa pihak dalam kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 ini. Selain Pemkab Lebong dan Bawaslu, kami juga mengundang para pemangku kepentingan yang terkait,” demikian Khidhr.