Pemerintah desa Batu Panco, kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan (BS) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 8 KK yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT DD, Rabu (21/04).
- Tahun 2022 Pemerintah Fokuskan Rekrutmen PPPK
- Pemkab Lebong Sudah Ajukan Pencairan TPP ASN ke Kemendagri, Tunggu Validasi dan Rekomendasi
- DAK Fisik Dan Nonfisik Kesehatan Lebong Naik Tajam
Baca Juga
Penyaluran digelar di balai desa setempat yang lansung di hadiri Camat Ulu Manna Yulius Saisar itu, berjalan lancar, sukses dengan menerapkan protokoler kesehatan di masa pandemi Covid-19 sebagaimana yang telah di tetapkan pemerintah.
Kepala desa (Kades) Batu Panco Pirman mengatakan, mulai dari pendataan tim relawan desa hingga penetapan tetap mengacu pada aturan yang berlaku akan tata tertib penyaluran BLT DD. Sehingga berdasarkan hasil musyawarah khusus (Musdesus) penerima BLT DD di tetapkan sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) yang layak menerima bantuan dampak Covid-19 untuk menunjang perekonomian warga desa yang kurang mampu.
"8 KK yang menerima ini memang belum tersentuh dengan bantuan dan layak menerima BLT DD, meskipun nilainya tidak seberapa semoga dapat bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok," kata Pirman dalam kata sambutannya.
Dalam kesempatan itu juga, Kades menghimbau warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terlebih lagi saat berada di tempat umum untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Camat Ulu Manna Yulius Saisar mengatakan, apa yang telah diberikan merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban warga yang kurang mampu pada masa pandemi Covid-19, untuk itu dirinya meminta kepada penerima agar benar-benar memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
"Patut kita syukuri dengan adanya BLT DD ini, apalagi di bulan Ramadhan dan tidak lama lagi hari Raya Idul Fitri, untuk penerima selamat dan semoga bermanfaat," tutup Yulius. [ogi]
- DPRD Dan Bupati Kepahiang Resmi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD
- Dinas PUPR-P Lebong Catat Ada 84 Usulan Masyarakat di Musrenbang RKPD 2024
- Tangkal Paham Radikal, Tim PAKEM Rakor Lagi