Syarat Tes PCR Dihapus Untuk Penumpang Pesawat, Cak Imin Warning Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar/Net
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Syarat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang pesawat domestik dari dan menuju wilayah Pulau Jawa dan Bali dihapus pemerintah.


Dihapusnya kebijakan tersebut menuai tanda tanya dari kalangan masyarakat. Terlebih, pemerintah dianggap tidak konsisten dan plin-plan dalam mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar memandang wajar lantaran pemerintah berada di dalam situasi dilematis.

"Ya suasana sulit begini wajar lah, setiap aturan berubah setiap saat, itu biasa, bahkan setiap jam bisa berubah peraturan," kata Muhaimin usai acara harlah ke-22 Fraksi PKB DPR RI, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/11).

Ketua Umum PKB ini mengingatkan pemerintah untuk mengkaji ulang sebelum mengeluarkan kebijakan, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Tapi ya kita ingatkan saja jangan sembarangan mengeluarkan aturan kalau nanti kemudian pada akhirnya direvisi. Harus matang," tuturnya.

"Tapi sebetulnya DPR menganggap wajar di masa sulit ini berubah-ubah. Suasananya dinamis," demikian Cak Imin. dilansir RMOL.ID. [ogi]