Syarat Masuk Bengkulu Harus Bawa Surat Bebas Covid

Kapolda Bengkulu saat melakukan pengecekan di pos perbatasan/RMOLBengkulu
Kapolda Bengkulu saat melakukan pengecekan di pos perbatasan/RMOLBengkulu

Meski Ops ketupat nala tahun 2021 dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri 1442 H telah berakhir. Namun sejumlah titik penyekatan di perbatasan Provinsi Bengkulu masih terus dilakukan penjagaan. Selasa (18/5).


Penyekatan di beberapa titik di wilayah perbatasan Provinsi Bengkulu ini dilakukan perpanjangan hingga 24 Mei mendatang. 

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi pemudik yang akan balik ke Provinsi Bengkulu usai hari raya idul fitri tahun 2021.

Disampaikan Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno bahwa perpanjangan penyekatan di perbatasan Provinsi Bengkulu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 pasca libur lebaran. 

Mengingat, banyak masyarakat yang melakukan kegiatan mudik jauh sebelum ops ketupat nala dan penyekatan di perbatasan beroperasi. 

"Mengingat adanya masyarakat yang telah mudik sebelum pemberlakuan penyekatan lebaran, maka kita akan lakukan pemeriksaan. Salah satunya adalah harus ada surat bebas covid-19," kata Kombes Pol Sudarno kepada RMOLBengkulu.

Sudarno juga mengingatkan agar masyarakat untuk dapat menyiapkan surat-surat yang telah di anjurkan pemerintah terkait covid-19. Seperti bukti  rapid antigen yang menunjukan hasil negatif.

"Supaya perjalanannya lancar, masyarakat diharapkan lebih dulu mempersiapkan surat-surat keterangan itu," tutup Kombes Pol Sudarno.

Dalam ops ketupat nala tahun 2021, terdapat 5 titik penyekatan yang dilakukan di sejumlah wilayah perbatasan di Provinsi Bengkulu yang dijaga oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol Pp, Nakes, BPBD, dan lainnya. 

Diantaranya adalah di Kepahiang, Rejang Lebong, Manna, Kaur dan Mukomuko. [ogi]