Sukseskan Pendidikan Nasional Tanpa Pungli

Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Masyarakat (SDM), dan meningkatkan derajat hidup masyarakat lewat pendidikan yang layak dan berkualitas, Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto mengatakan, jangan sampai ada Pungutan Liar (Pungli) dalam bidang pendidikan.


Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Masyarakat (SDM), dan meningkatkan derajat hidup masyarakat lewat pendidikan yang layak dan berkualitas, Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto mengatakan, jangan sampai ada Pungutan Liar (Pungli) dalam bidang pendidikan.  

Ungkapnya, pemerintah pusat sendiri sudah sejak lama telah mencanangkan program wajib belajar sembilan tahun. Hanya saja saat ini di Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Lebong belum bisa mencapai target tuntas tersebut.

"Masih terdapat anak-anak kita yang tidak bersekolah pada usia SD dan SMP. Tentu, saya dan teman-teman di DPRD Lebong minta kepada dinas Diknaspora untuk menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun yang sudah dicanangkan pemerintah pusat, yang bebas biaya dan pungutan dalam bentuk apapun," kata Teguh.

Lanjutnya, penganggaran pendidikan setiap tahunnya, akan diakomodir, dengan catatan, program yang diajukan dalam rangka memajukan tingkat dan kualitas pendidikan di Kabupaten Lebong.

"Apabila memang nanti, membutuhkan anggaran yang cukup besar, dan tidak mampu dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Lebong, pemerintah daerah harus mengupayakan lewat pengajuan ke tingkat yang lebih tinggi, seperti pihak Provinsi atau pusat," jelas Teguh.

Terpisah,  Bupati Lebong, H. Rosjonsyah Syahili, menegaskan jangan sampai terjadi Pungli di sekolah-sekolah.

"Dalam waktu dekat, rencananya kita akan buat kontak atau nomor telepon pengaduan. Sekali lagi saya ingatkan, jangan ada lagi pungutan," tandasnya. [A11]