Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng sejumlah kementerian atau lembaga untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Salah satunya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
- AHY Layak Dampingi Prabowo
- Amien Rais: Di Tangan Rezim Jokowi Hukum Tumpul Ke Atas
- PKB Daftar Bacaleg, Iswandi: Insyaallah Hasilnya Nomor Satu
Baca Juga
Kerjasama KPU RI dengan Kemenkum HAM dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman yang ditandatangi oleh pimpinan dua lembaga itu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11).
Saat menyampaikan kata sambutan di hadapan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamongan Laoly yang hadir secara fisik di lokasi acara, Hasyim Asyari mengatakan bahwa kerjasama yang dibangun melingkupi beberapa hal terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
"Penandatanganan nota kesepahaman di antara kita terutama dalam rangka untuk memperlancar dan menyukseskan kegiatan Pemilu 2024," ujar Hasyim seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
"Hubungan KPU dengan Kemenkum HAM di antaranya ada beberapa hal yang tadi juga sudah disampaikan Pak Menteri (Yasonna Hamongan Laoly)," sambungnya.
Salah satu hal yang diperkuat melalui kerjasama antarlembaga dengan Kemenkumham, disebutkan Hasyim, adalah terkait urusan administrasi kepartaian.
"Karena untuk menjadi peserta pemilu salah satu syarat utama adaah berbadan hukum dan untuk berbadan hukum salah satu syaratnya adalah keputusan Kemenkumham," urainya.
- Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN Seharusnya Lebih Simpel
- PAN Ingatkan Penyelenggara Pemilu Berlaku Adil
- Genjot Ekonomi Triwulan II, Pemerintah Perkuat LVC Komoditi Strategis