Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, melaporkan lima pejabat di lingkungan Pemkab Lebong, sudah mulai memasuki asrama diklat kepemimpinan (diklat PIM).
- Tak Punya Kuota Internet? Tenang, Lebong Miliki 5 Titik Wifi Gratis
- 23 Item Temuan Administrasi, BPKP Minta Segera Diselesaikan
- 8 Persen Sudah Cair, DD Dan ADD Tahap I Baru 11 Desa Diproses
Baca Juga
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah melalui Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti mengatakan, kelima pejabat itu mengikuti PIM di BPSDM Bengkulu, mulai mengikuti klasikal/tatap muka (masuk asrama). Itupun setelah sebelumnya mengikuti tahap Self Learning atau pembelajaran mandiri.
"Pim berjalan mulai tanggal 3 Juli sampai tanggal 14 November atau Selama 104 hari (905 JP)," ujarnya, Sabtu (19/8).
Lebih jauh, ia mengutarakan, bahwa tujuan lain dari Diklat Pim III ini adalah untuk meningkatkan Ilmu kepemimpinan para pejabat.
"Tujuan Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat III adalah mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktikal pada pejabat struktural eselon III yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing," demikian Wince.
Terpisah, salah satu peserta PIM III asal Pemkab Lebong, M Ikram membenarkan jika dirinya dan pejabat lainnya sudah masuk asrama per tanggal 8 Agustus hingga 31 Agustus mendatang, untuk pembelajaran tatap muka.
"Selanjutnya per tanggal 1 September sampai 13 November of Campus atau menyusun laporan aksi perubahan organisasi. Sedangkan, per tanggal 14, 15, 16 November seminar hasil atau ujian akhir," demikian Ikram.
Informasi yang diperoleh, adapun kelima pejabat yang akan mengikuti PIM III, yakni Sekretaris Badan Kesbangpol, M Ikram, Kabid CK Dinas PUPR-P Lebong, Mast Irawan, Kabid SDA Dinas PUPR-P, Arman Yunizar, Kabid Mutasi BKPSDM, Chandra dan Sekdis Kominfo SP Lebong, Dodi Irawan.
- Pembangunan PTM Tahap Empat Difokuskan Dua Lantai Dan Tempat Parkir
- Wow, ITS Kembangkan Traktor Tangan Bertenaga Listrik
- Tiga Raperda Pemkab Diparipurnakan DPRD