Sudah Ada Dalam Undang-Undang Kenapa Pakta Integritas Dibuat Lagi

Dikatakan praktisi hukum, Panca Darmawan, bahwa pakta integritas yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, semuanya sudah diatur didalam Undang-Undang.


Dikatakan praktisi hukum, Panca Darmawan, bahwa pakta integritas yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, semuanya sudah diatur didalam Undang-Undang.

"Kita ini warga Republik Indonesia harus tunduk yang namanya Undang-Undang apapun namanya, kenapa pakta integritas ini dibuat lagi?," katanya, Rabu malam (30/3/2016).

Lanjut Panca, seharusnya dalam pakta integritas dicantumkan semua poin, bukan hanya hanya tiga item saja.

"Saya melihat fakta integritas ini hanya ikut-ikutan saja, kalau misal dunia cerita tentang hak asasi manusia, semuanya tentang hak asasi manusia, sekarang Indonesia lagi darurat narkoba, yang didaruratkan narkoba seluruhnya padahal tidak juga, tapi kita anggap semuanya jadi lebih ditonjolkan, jadi yang memegang ini bagaimana dia meramunya supaya lebih besar, seperti korupsi kan sudah ada Undang-Undangnya sudah pasti tidak perlu di buat lagi" jelasnya. [R90]