Sudah 88 Anak Dan Perempuan Di Bengkulu Jadi Korban Asusila

AKP Nurul Huda/RMOLBengkulu
AKP Nurul Huda/RMOLBengkulu

Sepanjang tahun 2021 terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus, tercatat sedikitnya ada 121 kasus yang dihimpun oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu.


Dari kasus tersebut, 88 kasus didominasi oleh kasus asusila. Sedangkan lainnya yakni kekerasan terhadap anak sebanyak 33 kasus dan 3 kasus tentang penelantaran anak.

Kepala Unit PPA Polda Bengkulu, AKP Nurul Huda mengatakan, penanganan kasusnya didominasi Polres Kota Bengkulu, yakni sebanyak 18 laporan yang dikenakan pasal 81 dan 3 laporan dikenakan pasal 80.

“Kasus-kasus itu diantaranya adalah kasus asusila, kekerasan dan penelantaran pada anak,” kata AKP Nurul Huda.

Sementara itu, untuk Polres dengan laporan terendah alias sedikit ada di Polres Kabupaten Kaur. Kemudian disusul oleh Polres Bengkulu Tengah.

“Untuk Kaur dan Polres Bengkulu Tengah hanya ada 5 kasus,” sambungnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menambahkan, berdasarkan data kasus asusila dan kekerasan terhadap anak cukup banyak. Ia menghimbau agar bersama-sama menekan angka kasus tersebut dan saling menjaga satu sama lain.

“Semua orang tua harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya terlebih pada orang-orang yang berada disekitar. Sehingga kasus asusila dan kekerasan terhadap anak dapat di tekan,” tutup Kombes Pol Sudarno.