Sudah 35 Parpol Daftar Sipol KPU, Ini Daftarnya

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Pendaftaran akses sistem informasi partai politik (Sipol) terus dicatat bertambah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pihaknya telah menerima pendaftaran Sipol dari total 35 partai politik (parpol).

Dengan begitu, parpol-parpol tersebut telah mendapat akses Sipol untuk bisa melakukan proses pra pendaftaran peserta Pemilu Serentak 2024.

Dia menerangkan, proses pra pendaftaran menggunakan Sipol ini adalah menginput data persyaratan peserta pemilu yang telah ditentukan, misalnya soal data keanggotaan parpol.

Namun dari total 35 parpol yang sudah mendapat akses Sipol, 4 parpol di antaranya adalah partai lokal Aceh, sementara sisanya partai yang lolos dan belum lolos parlemtary threshold pada Pemilu Serentak 2019, serta partai baru.

Berikut ini daftar parpol yang diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 1 Juli 2022 pukul 17.00 WIB:

A. Parpol Baru

1. Partai Bhinneka Indonesia

2. Partai Swara Rakyat Indonesia

3. Partai Rakyat Adil Makmur

4. Partai Persatuan Indonesia

5. Partai Ummat

6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

7. Partai Kebangkitan Nusantara

8. Partai Pandu Bangsa

9. Partai Republikku Indonesia

10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

11. Partai Negeri Daulat Indonesia

12. Partai Buruh

13. Partai Reformasi

14. Partai Kedaulatan

15. Partai Republik

16. Partai Mahasiswa Indonesia

B. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Lolos PT

1. Partai Golongan Karya (Golkar)

2. Partai Demokrat

3. Partai Nasdem

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

8. Partai Amanat Nasional (PAN)

9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

C. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Tak Lolos PT

1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

2. Partai Bulan Bintang (PBB)

3. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

5. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

6. Partai Berkarya.

Partai Politik Lokal Aceh

1. Partai Adil Sejahtera

2. Partai Aceh

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.