Subsidi Listrik Rakyat Miskin Harus Tepat Sasaran

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Pemerintah diminta tetap mengalokasikan dana subsidi listrik yang memadai untuk rumah tangga miskin dan rentan. Subsidi diperuntukkan kepada rakyat miskin yang mengacu pada data akurat.


Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan alokasi subsidi harus tepat sasaran berdasarkan basis data tingkat kemampuan ekonomi masyarakat yang hingga kini belum pulih pasca pandemi Covid-9.

Politisi PKS itu meminta anggaran subsidi listrik yang diajukan Pemerintah bukan untuk pembelian kendaraan listrik. Karena konsumen kendaraan listrik merupakan kelompok masyarakat mampu.

Ia mendukung upaya Pemerintah mendorong subsidi yang tepat sasaran kepada mereka yang berhak. Dengan catatan, metodologi serta data yang digunakan benar-benar akurat.

Dikatakan Mulyanto, proses pemutakhiran data penerima subsidi harus dilakukan untuk menghindari ketidakakuratan data di lapangan.

"Bila data ini tidak akurat, alih-alih ingin memberi subsidi tepat sasaran yang ada malah mencoret rumah tangga miskin dan rentan yang selama ini menerima subsidi tersebut," kata Mulyanto dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Mulyanto menambahkan, pemerintah jangan memaksakan diri untuk mensubsidi pembelian mobil listrik untuk orang yang mampu. Apalagi dengan mengambil dari dana subsidi listrik yang ada selama ini.

Subsidi adalah mekanisme negara untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, bukan ditujukan bagi orang kaya untuk membeli kendaraan mewah seperti mobil listrik.

Pemerintah mengajukan besaran subsidi listrik untuk tahun 2024 sebesar Rp 70,7-75,7 triliun untuk sekitar 50 juta pelanggan. Sementara pada tahun sebelumnya dianggarkan subsidi listrik sebesar Rp 70,5 triliun untuk sekitar 40 juta pelanggan.