Pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bantuan sosial atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) turut direspons Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).
- Mensos: Perintah Presiden Jelas, Terorisme Dan Radikalisme Musuh Bersama
- Wamenkumham Kunjungi Lapas Di Bengkulu, Beri Hadiah Boneka Bayi WBP Hingga Resmikan Lapangan Tenis
- PWI: Penyerangan Radar Bogor Menjadi Preseden Buruk Kehidupan Pers
Baca Juga
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi menyatakan, subsidi untuk masyarakat miskin sebagai bagian perintah dari syariat Islam. Fakir miskin dalam zakat adalah objek utama, termasuk juga terkait subsidi.
"Secara fiqih Islam, orang yang boleh dibantu hanya orang-orang kurang mampu. Maka ketika pemerintah mengalihkan subsidi BBM juga untuk orang tidak mampu," jelas Gus Fahrur kepada wartawan, Sabtu (17/9).
Senada, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud menyebut penyesuaian harga BBM dilakukan demi keberlangsungan negara dan kemaslahatan masyarakat.
"Kondisi BBM bersubsidi digunakan konsumen yang tidak berhak dapat dihindarkan (melalui pengalihan) dan sesuai ajaran agama Islam, yaitu mengutamakan kemaslahatan rakyat banyak," tutur Marsudi.
- Bank Tetap Beroperasi Saat Masa Pencoblosan
- Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Skandal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
- Bersama Brimob, Kemenkumham Bengkulu Siap Sukseskan Tes Kesamaptaan CASN 2023