SPJ DD Belum Beres Jadi Penghambat Pencairan Tahap Kedua

Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa tahap pertama sebesar 60 persen  jadi penghambat pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua. Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto belum lama ini meminta pihak Kecamatan agar segera mengakomodir seluruh kepala Desa (Kades),  yang hingga selasa (7/11/2017) kemarin belum kunjung juga mengajukan pencairan tahap kedua ke PMDS.


Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa tahap pertama sebesar 60 persen  jadi penghambat pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua. Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto belum lama ini meminta pihak Kecamatan agar segera mengakomodir seluruh kepala Desa (Kades),  yang hingga selasa (7/11/2017) kemarin belum kunjung juga mengajukan pencairan tahap kedua ke PMDS.

Apalagi diketahui, hanya 5 desa dari 14 desa yang telah mengantongi rekomendasi pencairan  Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua sebesar 40 persen dari total anggaran dalam setahun.

DD sudah di transfer dari Rekening Kas Negara (RKN) ke Rekening Khas Umum Daerah (RKUD). "Hanya saja saat ini masih menunggu petunjuk resmi. Sementara empat desa di Kecamatan Pelabai dan satu desa Kecamatan Pinang Belapis yang telah mendapatkan rekomendasi, kita pastikan sudah bisa melakukan pencairan,” ucap Reko.

Camat Lebong Tengah, Azhar Amins, saat di konfirmasi Jurnalis RMOL Bengkulu membantah jika pihak Kecamatan menghambat para Kades. Sebab dari 11 desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Lebong Tengah, hanya 3 desa diminta nya untuk memperbaiki SPJ penggunaan DD tahap pertama.

"Kita tidak mau, ketika tiga desa tersebut SPJ nya tidak beres. Justru, nanti diminta untuk diperbaiki lagi. Makanya, kita sarankan untuk memperbaiki terlebih dahulu sebelum mengajukan ke pihak dinas PMDS,” kata Azhar.

Ditambahkan Azhar, dalam waktu dekat ia akan segera meminta seluruh Kades di wilayahnya, untuk menyelesaikan administrasi persyaratan pencairan tahap kedua. "Kita tidak mau ada pembangunan di desa-desa jadi terhambat hanya karena pencairan tahap kedua belum kunjung selesai,” tutup Azhar.[R90]