Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, buka suara soal usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar 74 persen dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 69,1 juta.
- BLT Dana Desa Bisa Dirapel, Cair 3 Bulan Sekaligus
- Ada Fasilitas Mudik Dari Menhub Melalui Jalur Laut Dan KRL
- Terkendala Saat Pencairan, Warga Dan Pemerintah Desa Disarankan Pakai Nama Pelabai
Baca Juga
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah diusulkan pemerintah sebesar Rp 69,1 juta untuk tahun 2023.
"Usulan masih akan dirapatkan di DPR RI. Kami (kantor Kemenag) masih menunggu pusat," kata Azizi sapaan akrabnya, Rabu (1/2) di ruang kerjanya.
Dia berharap pemerintah pusat perlu memperhatikan segala aspek sebelum nantinya kebijakan tersebut diketok.
Utamanya pada ekonomi masyarakat yang saat ini masih belum pulih Covid-19, khususnya di Kabupaten Lebong.
"Untuk kepastiannya belum karena kita masih menunggu edaran resmi. Pertimbangannya pelayanan haji naik," demikian Azizi.
- Tiga Pejabat Eselon II Berganti, Kadis PUPR Kosong
- SPPT PBB-P2 Mulai Dibagikan, Desa Dan Kelurahan Diwarning
- Pendaftaran CPNS Belum Dibuka, Pemkab Diminta Siapkan Ini