Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Kantor Kemenag Lebong Tunggu Hasil Pusat

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi/RMOLBengkulu
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi/RMOLBengkulu

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, buka suara soal usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar 74 persen dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 69,1 juta.


Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah diusulkan pemerintah sebesar Rp 69,1 juta untuk tahun 2023.

"Usulan masih akan dirapatkan di DPR RI. Kami (kantor Kemenag) masih menunggu pusat," kata Azizi sapaan akrabnya, Rabu (1/2) di ruang kerjanya.

Dia berharap pemerintah pusat perlu memperhatikan segala aspek sebelum nantinya kebijakan tersebut diketok.

Utamanya pada ekonomi masyarakat yang saat ini masih belum pulih Covid-19, khususnya di Kabupaten Lebong.

"Untuk kepastiannya belum karena kita masih menunggu edaran resmi. Pertimbangannya pelayanan haji naik," demikian Azizi.