Soal Pungutan Ke Wali Murid, DPRD: Dikbud Harus Tegas

RMOLBengkulu. Meskipun belum ada yang terbukti melakukan pungutan kepada wali murid untuk membayar kelengkapan sekolah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bengkulu Selatan (BS) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengusut tuntas adanya isu sekolah di BS yang masih melakukan pungutan liar (Pungli).


RMOLBengkulu. Meskipun belum ada yang terbukti melakukan pungutan kepada wali murid untuk membayar kelengkapan sekolah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bengkulu Selatan (BS) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengusut tuntas adanya isu sekolah di BS yang masih melakukan pungutan liar (Pungli).

Kabar, yang melibatkan sebab murid-murid baru itu, dinilai DPRD mencoreng nama baik dunia pendidikan di BS. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Dikbud untuk menelusuri sekolah yang masih membandel melakukan pungutan dan diberikan sanksi.

Ketua DPRD BS Barli Halim, mengatakan apabila ada sekolah terbukti meminta iuran tanpa alasan yang jelas. Maka hal tersebut jelas Barli adalah memalukan. Bahkan dirinya menilai Pungli suatu perbuatan yang mencederai dunia pendidikan.

Untuk itu, pihaknya meminta Dikbud untuk memberikan sanksi tegas apabila ada sekolah di BS yang terbukti lakukan Pungli.

"Harus di sanksi, Dikbud harus telusuri cari tau sekolah mana yang masih lakukan pungli, kalau terbukti berlakukan sanksi," tegas Barli saat di konfirmasi, Selasa (22/09).

Dikatakannya, jika sekolah di BS masih melakukan pungutan ke wali murid itu merupakan perbuatan yang tidak mendukung program bupati. Karena jelas Barli Bupati BS Gusnan Mulyadi telah menggemakan agar setiap sekolah tidak ada yang melakukan Pungli.

"Yang jelas kami DPRD BS mendukung penuh semua program bupati, jadi kalau ada yang merasa keberatan dengan sekolah yang meminta iuran, silahkan laporkan ke DPRD," jelasnya.

Sementara itu, di kalangan pengguna media sosial sepertinya masih banyak didapati sekolah di BS, mulai dari TK, SD dan SMP melakukan pungutan iuran untuk membeli seragam sekolah bagi murid-murid baru.

Bahkan, tidak sedikit netizen yang berkomentar pedas keluhkan akan iuran yang di minta untuk menebus kebutuhan sekolah. Seperti uang seragam dan lainnya.

"Kapan aturan itu akan diberlakukan toh buktinya sekarang anak saya tetap bayar pungutan atas nama komite dan belum pernah ada kepala sekolah yg dicopot atau di pecat mana bukti nya," tulis akun Facebook @ Gestiana Ges. Saat ikut berkomentar akan tindakan yang akan di ambil pihak Dikbud BS. [ogi]