Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tidak ragu untuk menindak tegas mafai tanah.
- Fraksi DPR RI PKS Seru Dunia Internasional Hentikan Aksi Militer Israel Di Palestina
- Pemerintah Tambah Lima Juta Dosis Vaksin Sinovac
- Kegiatan Penanaman UPSA BPDAS Ketahun Tuntas, Ini Peran Perempuan Dalam Pelestarian Hutan Lindung Bukit Daun
Baca Juga
Bahkan, dengan tegas Jokowi meminta apabila ada mafia tanah saat itu juga untuk ditindak tegas.
“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat," kata Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8), dikutip dari RMOLLampung.
Dalam kunjungannya, Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga dokumen-dokumen pertanahan mereka.
Hal itu penting untuk menghindari praktik mafia tanah yang kerap merampas hak masyarakat dengan melanggar hukum.
“Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mafia tanah) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” ujarnya Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari laman Setkab.
Di sisi lain, keseriusan pemerintah, dalam hal ini ATR/BPN penting memberantas mafia tanah karena akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” pungkasnya.
- Rektor Turun Tangan, Pembekuan BEM Fakultas Hukum Dicabut
- 14 Juni Sidang Isbat
- Layani Kesehatan Pemudik, 2.700 Petugas Medis Disebar