Soal Kenaikan BBM ,IMM Bengkulu Gelar Aksi Di Kantor Gubernur

IMM Bengkulu/RMOLBengkulu
IMM Bengkulu/RMOLBengkulu

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, menepati janjinya untuk menggelar aksi didepan kantor Gubernur Bengkulu terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Rabu (5/5)


Pengurus IMM Bengkulu tersebut memutuskan untuk menggelar aksi lantaran sebelumnya kedatangan mereka beberapa waktu lalu tidak membuahkan hasil. Bahkan tak satu orang pun pejabat Pempor Bengkulu yang berhasil meraka temui. 

Kordinator Aksi Demo BBM, Abdurahman Wahid mengatakan bahwa saat ini BBM non subsidi mengalami kenaikan dengan persentase 10 persen di Provinsi Bengkulu. 

Kenaikan harga BBM tersebut pun mendapat penolakan dari kalangan masyarakat dan mahasiswa. IMM menilai pemerintah Provinsi Bengkulu terlalu otoriter dan diminta untuk mempertimbangkan kenaikan harga BBM non subsidi, dalam kondisi perekonomian masyarakat yang tidak stabil karena pandemi COVID-19.

"Dengan aksi ini kami meminta agar gubernur dapat duduk bersama dan menjelaskan atas kenaikan harga BBM non subsidi, yang naik sejak Januari 2021," kata  Abdurahman Wahid.

Adapun beberapa poin yang menjadi tututan dari IMM Bengkulu salah satunya adalah meminta agar mancabut Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 tahun 2020, dan mencabut Keputusan Gubernur Bengkulu nomor K.324.BPKD tahun 2020. 

Hal itu guna memastikan agar tidak ada lagi minyak ilegal yang masuk ke Provinsi Bengkulu, serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu, dan inspeksi di Provinsi Bengkulu guna penyesuaian PAD. 

"Beberapa tuntutan kita ialah untuk mencabut peraturan yang tidak memihak kepada masyarakat. Kami menilai kalau mau menaikan pendapatan asli daerah, kenapa harus menyasar ke kebutuhan masyarakat kecil bukan pada bidang pengusaha dan pertambangan," tutup  Wahid. [ogi]