Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akan memberikan beberapa catatan dan rekomendasi atas LKPJ Walikota Bengkulu tahun 2020.
- Revisi Perda RTRW Masih Terganjal Peta Dasar
- Pj Kades Magelang Baru Pastikan 49 Ha Sawah Warganya Ikut MT2, 10 Ha Dalam Proses
- 863 Pelaku Usaha Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Akan Dievaluasi
Baca Juga
Ketua Pansus LKPJ, Ariyono Gumay mengatakan ada beberapa catatan dan rekomendasi Pansus terkait LKPJ Walikota Tahu 2020 dari hal yang bersifat teknis maupun substantif. Beberapa catatan tersebut diantaranya adalah perlunya kecermatan pemerintah kota dalam menghitung target pendapatan asli daerah (PAD).
"Ada beberapa rekomendasi yang telah kita siapkan, salah satunya terkait penetapan PAD. Perlu ada kajian ilmiah sebelum menetapkan PAD, ini penting dilakukan agar target dan realisasi PAD bisa tercapai," katanya kepada awak media, Senin (26/04).
Selain soal PAD, Ariyono menyebut jika pihaknya juga merekomendasikan agar Pemkot segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait TGR dana covid tahun 2020.
"Kami juga merekomendasikan agar Pemkot segera menyelesaikan temuan BPK soal TGR dana covid-19 tahun 2020," tambahnya.
Diketahui berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, rapat paripurna penyerahan catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Bengkulu Tahun 2020 direncanakan digelar pada tanggal 3 Mei 2021 mendatang.
RMOLBengkulu. Walikota Bengkulu, Helmi Hasan kembali mengingatkan agar masyarakat Kota Bengkulu tidak melakukan perjalanan mudik lebaran. Pemerintah pusat sendiri telah menerbitkan larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
"Disini sudah jelas bahwa Pemkot bagian dari Pemerintah Pusat. Jadi, untuk kebijakan tentu kita sama tetap melarang mudik,” katanya kepada awak media, Senin (26/04).
Ia pun menegaskan larangan mudik yang telah dibuat oleh pemerintah pusat harus dijalankan oleh masyarakat termasuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT).
"Pemerintah hadir untuk menjaga warganya, tolong dipahami hal itu. Semua mekanismenya sudah disusun untuk mengamankan kebijakan tersebut,” tambahnya. [ogi]
- 11 BPD Dilantik Diingatkan Tidak Main Proyek
- TPP ASN Enam OPD Sudah Cair
- Rawan Longsor Dan Banjir, Lebong Kini Miliki TRC PDB