Setelah Viral, Anak AKBP Achirudin Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono/Ist
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono/Ist

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan yakni Aditya Hasibuan ditetapkan tersangka, dengan dugaan melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.


"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono kepada wartawan, Selasa malam (26/5)

Video penganiayaan itu pun viral di media sosial. Di mana Ken terlihat tak berdaya saat diinjak bagian kepala dan ditendang berulang kali saat posisi tengkurap.

Sumaryono menyebut awal mula pertikaian terjadi karena salah satu pesan chat yang mengarah ke hubungan asmara.

"Pelapor (Ken) menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman dari pelapor atas nama J," kata Sumaryono.

Dari persoalan asmara itu, berujung pada pemukulan dan perusakan mobil korban yang terjadi di SPBU Medan pada Rabu 21 Desember 2022 pukul 22.00 WIB.

"Saat itu AH menyuruh Ken berhenti di mobil kemudian melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Kenapa dilakukan ini karena berdasarkan hasil chat antara AH dan Ken," ucap Sumaryono.

Dari kasus penganiayaan ini, Ken melapor ke pihak kepolisian dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022. Menyikapi laporan itu, Sumaryono mengatakan kasus ini sudah di tahap penyidikan.

Sementara itu, Adit yang dihadirkan langsung dalam konferensi pers hanya bisa tertunduk malu dan bungkam dihadapan awak media