Serentak Di Indonesia, Enam Desa di Lebong Dipasang Patok Tanah

Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebong Ir. Kristyan Edy Walujo saat memasang tanda batas di Desa Kota Baru/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebong Ir. Kristyan Edy Walujo saat memasang tanda batas di Desa Kota Baru/RMOLBengkulu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan pemasangan 1 juta patok tanah secara serentak di seluruh Indonesia.


Pemasangan 1 juta patok tanah ini merupakan upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Di Kabupaten Lebong pemasangan patok tanah dilaksanakan di enam desa di Kecamatan Uram Jaya. Masing-masing, Kota Agung, Kota Baru, Embong, Embong 1, Betangur dan Desa Pangkalan.

Pemasangan itu dilakukan secara resmi di Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, Jum'at (3/3) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Turut hadir Kepala Kantor BPN Lebong, Ir. Kristyan Edy Walujo beserta jajaran, Bupati Lebong, Kopli Ansori bersama sejumlah Kepala OPD terkait, serta masyarakat pemilik bidang tanah.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebong Ir. Kristyan Edy Walujo, menyampaikan tujuan pemasangan patok tanah ini untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki.

"GEMAPATAS diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Bupati Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia," katanya, Jum'at (3/3).

Dia mengutarakan, tujuan dari diluncarkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

"Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengapresiasi dan mendukung diluncurkannya GEMAPATAS sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas kepemilikan tanah.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan Gemapatas ini dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat mulai dari sekarang, pasang tanda batasnya. Musyawarah dengan tetangga, agar pemasangan patok batas tanah tidak ada permasalahan di kemudian hari," katanya saat menghadiri acara.

Pantauan di lapangan, usai itu dilanjutkan dengan penyerahan 11 sertipikat tanah milik Pemkab Lebong dari Kantor BPN Kabupaten Lebong.