Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lebong turun dari level 2 ke level 1. Hal itu sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 tanggal 6 Desember.
- Vaksinasi Lebong Ditargetkan Capai Standar Nasional
- Penyaluran DBH 2021 Diharapkan Tidak Lagi Terlambat
- Tawaran Ke Juventus Diterima Cristiano Ronaldo
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Hendera didampingi Kasubbid Pencegahan, Masayu Uminil Hana, pada Rabu (8/12) siang.
Dia menjelaskan, penurunan ini lantaran cakupan vaksinasi mulai membaik, pemerintah pusat menurunkan level PPKM di Kabupaten Lebong, dari 2 menjadi level 1.
"Seluruh kabupaten-kota di Bengkulu status PPKM sudah llevel I. Kecuali Bengkulu Selatan masih level 2," katanya.
Namun demikian, pemerintah pusat tetap meminta seluruh kepala daerah melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi Covid-19 sampai akhir Desember 2021.
Seluruh daerah diminta untuk mengintensifkan segenap upaya dan sumber daya dalam rangka percepatan vaksinasi. Sehingga, dapat mencapai target minimal dosis 1 sebesar 70 persen pada bulan Desember ini.
"Kabupaten yang mengalami penurunan peringkat, khusus desa dan kelurahan tetap harus mematuhi aturan dan membatasi kegiatannya. Mudah-mudahan kita dapat mempertahankan level 1," tutupnya.
- Timnas U-19 Gagal Lagi, Hadeuhhh!
- Ada Fasilitas Mudik Dari Menhub Melalui Jalur Laut Dan KRL
- Belgia Bakal Tampil Pede