Sepanjang tahun 2022 Polda Bengkulku berhasil menyelamatkan uang negara dari pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar 9 milyar lebih. Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni hanya sebesar Rp 3 miliar.
- Ini Jadwal Berangkat 1.641 CJH Bengkulu
- Fraksi DPR RI PKS Seru Dunia Internasional Hentikan Aksi Militer Israel Di Palestina
- Menteri Hukum dan HAM Buka Secara Resmi Rakor Capaian Kinerja BPSDM
Baca Juga
"Jadi ada kenaikan yang cukup signifikan, yakni hampir Rp 6,5 miliar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12) di gedung Adem Polda Bengkulu.
Meski demikian terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus. Selain itu dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 persen.
Sedangkan, pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 persen. Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada taqhun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 persen.
Tampak hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Bengkulu tersebut, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, Pimpinan Media serta insan pers Provinsi Bengkulu.
- Alumni Akpol 94 Motori Serbuan Vaksinasi Massal
- 19 OPD jadi Temuan BPK
- Pemprov Bengkulu Raih WTP, Rohidin: Jadikan Motivasi Membangun Bengkulu Lebih Baik