Sempat Terhenti, Perekaman KTP-el Dibuka Lagi

Perekaman KTP-el bagi para pelajar Lebong/RMOLBengkulu
Perekaman KTP-el bagi para pelajar Lebong/RMOLBengkulu

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, sempat mengalami kendala dalam melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang diurus oleh masyarakat. Kendala itu disebabkan karena adanya server rusak.


Kadis Dukcapil Lebong, Elva Mardiana melalui Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Destian Dwisaputra menjelaskan, setelah tiga hari lalu atau sejak Senin (13/9) lalu terhenti, pelayanan khusus perekaman baru KTP-el kembali dibuka, Kamis (16/9).

"Alhamdulillah sudah solved masalah perekaman KTP-el," ujar Eden sapan akrabnya, Kamis (16/9).

Sedangkan untuk layanan lain, seperti cetak ulang KTP elektronik rusak, hilang, atau perubahan KK, sejak awal pandemi tetap berjalan. Sebab, layanan tersebut dapat dilakukan tanpa harus menggunakan server perekaman.

Deden menyebut, selama tiga tidak melayani perekaman baru KTP elektronik, akhirnya banyak warga yang mengalami kesulitan. Karenanya, pihaknya kemudian melakukan perbaikan server agar proses perekaman baru KTP elektronik tersebut bisa dimulai kembali.

"Kita sampaikan kepada masyarakat sekarang sudah bisa perekaman KTP-el," sambungnya menambahkan.

Dia mengaku, server rusak usai adanya pemadaman listrik secara beruntun. Sebab, sebelum pemadaman listrik server masih sehat dan lancar.

"Diduga akibat listrik mati. Jadi crash databasenya. Kemarin sudah dilakukan perbaikan," demikian Eden.