Sempat Diterpa Perkara OTT, 193 PPPK Seluma Tetap Dilantik

Walaupun sempat diterpa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, terhadap oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pada Senin (10/4) lalu.


Pemerintah Kabupaten Seluma (Pemkab) masih tetap melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 193 PPPK. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian di Balai Adat pada Senin (8/5).

Dalam sambutannya, Erwin Octavian menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada 193 tenaga kesehatan PPPK yang telah dilantik serta mengajak untuk fokus kepada tugas dan visi misi program prioritas Pemkab Seluma yakni seluma melayani.

"Semoga pelayanan kesehatan di Kabupaten Seluma dapat dimaksimalkan lagi," ujar Bupati. 

Untuk diketahui, saat ini Kejari baru menetapkan CW yang menjabat sebagai Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM sebagai tersangka, sedangkan yang lainnya masi bersetatus saksi. Pihak Kejari Seluma masih melakukan pengembangan terkait kasus OTT tersebut, bahkan Kepala Dinkes Seluma, Rudi Sawalludin tak luput diperiksa untuk dimintai keterangan, bahkan tidak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah. 

“kita sudah melakukan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan, sebatas mana yang dia ketahui masalah terkait OTT kemarin,” kata Kejari Seluma Wuriadhi Paramita melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, Rabu (12/4) lalu.