Sembunyi di Kontrakannya di Kota Bengkulu, Perampok Pedagang Nanas Dibekuk Polisi

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil membekuk Ronaldi Alfahbi (24), warga Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.


Pria yang bekerja serabutan ini merupakan pelaku perampokan seorang pedagang nanas bernama Yon Kuswoyo yang terjadi di bawah Jembatan Ponton Desa Padang Tepong, Kamis (21/4) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ronaldi dibekuk di tempat persembunyiannya di kontrakan Kota Bengkulu, Jumat (30/9) malam. Pelaku pun saat ini ditahan di Mapolres Empat Lawang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin didampingi Kasi Humas, AKP Hidayat mengatakan, aksi pelaku terbilang cukup sadis. Awalnya tersangka bersama 5 temannya memanggil korban yang sedang menyusun buah nanas untuk dijual esok hari. Tapi tidak ditanggapi. Lalu tersangka datang mengeroyok korban.

"Korban terpental masuk ke siring. Kemudian tersangka mencuri uang 1,8 juta, Hp Oppo, merampas kalung merk KK LIFORCE yang masih terpasang di leher korban," kata Tohirin dilansir Kantor Berita RMOLSumsel.

Setelah tidak ada barang berharga lainnya, para pelaku langsung kabur. Akibat kejadian itu, korban yang merupakan warga pendatang dari Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir ini mengalami luka di pinggang, kepala, tangan kiri.

"Kerugian materil sekitar 7,1 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Ulu Musi," imbuhnya.

Untuk pelaku lainnya, saat ini masih dikembangkan dan dihimbau untuk menyerahkan diri. "Tersangka Ronaldi ini dikenakan pasal 365 jo pasal 170 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan," tandasnya.