Sembilan Pjs Dilantik, Camat: Sukseskan Pilkades Tetap Jaga Netralitas

Saat pelantikan kesembilan Pjs Kades/RMOLBengkulu
Saat pelantikan kesembilan Pjs Kades/RMOLBengkulu

Sembilan pejabat sementara (Pjs) resmi menggantikan tugas pejabat lama setelah masa aktifnya habis. itu, setelah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Selatan (BS) dengan nomor 140 - 202 tahun 2021 tentang pemberhentian kepala desa (Kades) dan penunjukan Pjs Kades dalam Kecamatan Pino.


Dengan telah dilantiknya kesembilan Pjs ini diharapkan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan di desa.

Camat Pino Surahman mengatakan, pelantikan Pjs Kades di Sembilan desa tersebut dikarenakan tugas dan peranan sebagai Kades defenitif sudah berakhir, untuk melanjutkan jalannya roda agar pemerintahan tetap berjalan, sehingga ditunjuk Pjs untuk menggantikan tugas dan peran sebagai kades .

"Saya harap setalah dilantik untuk dapat langsung menjalankan tugas di masing-masing desa dengan maksimal, dan untuk semua mantan Kades kami apresiasi setinggi - tingginya yang telah bersumbangsih di dalam pemerintahan desa selama ini," ujar Surahman, usai melantik kesembilan Pjs di aula kantor Camat Pino, Rabu (9/6).

Dirinya juga meminta ke semua Pjs, untuk mensukseskan Pilkades yang tak lama lagi akan digelar. Sebab, pemerintah desa punya tanggung jawab besar atas suksesnya perhelatan pemilihan orang nomor satu di tingkat desa tersebut.

"Mulai besok Kamis (10/6) semua Pjs yang baru dilantik dapat lansung menjalankan wewenang sebagai kades. Tugas berat sudah menunggu untuk mensukseskan Pilkades dan saya minta untuk semua Pjs tetap jaga netralitas terhadap semua calon," pungkasnya.

Berikut kesembilan desa yang dijabat Pjs yang baru dilantik :

1. Hendra Gunawan Pjs Desa Air Umban

2. Faidil Jamali Pjs Desa Beringin Datar

3. Jahirman Imanto Pjs Desa Gedung Agung

4. Murzal Milyanto Pjs Desa Anggut

5. Nengsi Wartini PKS Desa Tanjung Aur I

6. Arsy Noviartika Pjs Desa Padang Mumpo

7. Yahin Pjs Desa Padang Tambak

8. Willa Sumiarti Pjs Desa Tanjung Eran

9. Arpin Pjs Desa Kota Bumi. [ogi]