Semakin Rusak, Warga Hingga Kades Minta Pemprov Dan DPRD Bengkulu Dapil Lebong Segera Perbaiki Jalan Provinsi

Tampak kondisi jalan milik provinsi rusak parah/RMOLBengkulu
Tampak kondisi jalan milik provinsi rusak parah/RMOLBengkulu

Rusaknya sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Lebong hingga sampai ini belum tersentuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.


Salah satunya ruas jalan Desa Tunggang menuju Tambang Saweak dengan panjang kurang lebih 17 Km.

Seperti yang disampaikan Kades Tambang Saweah Kecamatan Pinang Belapis, bahwa jalan kewenangan provinsi itu dibangun sekitar 30 tahun lalu. Bahkan, hingga sekarang belum diperbaiki. Sehingga, wajar kondisinya rusak parah.

"Jalan ini sepengetahuan saya sejak dibangun pada tahun 1991, mulai dari jembatan di Desa Tunggang sampai Desa Tambang Saweak ini tidak pernah direhab. Artinya, sudah sekitar 30 tahunan lebih tidak pernah direhab," ujar kades.

Dia menambahkan, rusaknya jalan ini berdampak pada aktivitas warga sekitar. Terlebih lagi, banyak lubang di sekitar jalan yang kerap mengakibatkan laka lintas.

"Rusaknya jalan ini bagi kami warga beberapa desa di Kecamatan Pinang Belapis, sangat menghambat sekali dalam beraktivitas. Dulu kalau kita berurusan soal pemerintahan, untuk menuju Kantor Bupati Lebong,  biasanya hanya ditempuh dalam waktu setengah jam, kini bisa satu jam lebih baru sampai," bebernya.

Menurutnya, akses ini memang sudah layak direhab sebelum memasuki bulan suci ramadhan. Sebab, salah satu akses menuju wisata Air Putih. Termasuk menjadi kawasan penyumbang pendapatan daerah dan pusat.

"Saya belum dapat kabar kalau ada dari Pemprov Provinsi turun melakukan penanganan selama ini," tegas Rozi, kemarin (15/8).

Hal senada disampaikan Kepala Desa Bioa Putiak, Zulkaidi, dimana kondisi jalan di wilayah desanya ini tidak kalah parah kerusakannya.

"Seperti yang bisa dilihat sendiri, sejak memasuki wilayah Desa Bioa Putiak, hingga perbatasan Desa Tambang Taweak, sepanjang jalan tidak ada lagi bagusnya, bahkan ada badan jalan yang sudah jadi kolam dan tidak bisa lagi disebut jalan," singkat Kades.

Hingga berita ini ditayangkan tidak ada satupun pejabat provinsi yang bisa dimintai keterangan. Sedangkan, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Lebong, M Gustiadi dimintai keterangan belum juga merespon.

Terpisah,  Ketua Dewan Koordinator Cabang Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (DKC Garda Bangsa) Kabupaten Lebong, Aan Ade Putra mengencam tindakan lambat Pemprov tersebut. Apalagi, dikhawatirkan jika ada pembiaran maka akan banyak korban.

Ia juga meminta Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Lebong-Rejang Lebong juga ikut mendorong eksekutif untuk mempercepat penanganan.

"Jangan sampai ketika memasuki tahun politik, baru sibuk turun. Makanya, kita minta segera ditangani. Apalagi anggaran pemeliaraannya sudah ada," demikian Aan.