Seluruh Kades di Lebong Diminta Tingkatkan K2

Di tahun 2016 ini merupakan tahun kedua penyaluran dana desa kepada pihak pemerintah desa. Tak hanya jumlah dana yang sudah disalurkan, dikhawatirkan tingkat kerentanan dan resiko hukumnya juga cukup tinggi.


Di tahun 2016 ini merupakan tahun kedua penyaluran dana desa kepada pihak pemerintah desa. Tak hanya jumlah dana yang sudah disalurkan,  dikhawatirkan tingkat kerentanan dan resiko hukumnya juga cukup tinggi.

Diungkapkan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kabupaten Lebong M. Syahroni,  pemerintah desa harus benar-benar berhati-hati dalam mengelola maupun mempertanggungjawabkan alokasi anggaran tersebut.

Untuk itu, Syahroni menyarankan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk meningkatkan intensitas konsultasi dan koordinasi (K2) dengan pihak yang berkompeten terkait pengelolaan Dana Desa (DD). Sedangkan untuk realisasi ADD maupun DD sudah disalurkan kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) se kabupaten Lebong.

"Saya khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, untuk menghindarinya seluruh kades harus sering berkonsultasi, seperti Pemda Lebong, DPPKAD Lebong maupun BPMPP dan KB Kabupaten Lebong serta TP4D Kabupaten Lebong. Tak hanya bekordinasi saja, namun yang dilakukan juga harus meliputi dari proses administrasi pencairan hingga nanti pertanggungjawaban terhadap anggaran itu sendiri," kata Syahroni.

Lanjut Syahroni, seluruh kades dan perangkatnya usai dilantik dan mesti dibekali dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis terhadap pengelolaan dana desa itu sendiri.

"Pihak kita (BPMPP dan KB) tak hanya menghimbau, namun akan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek), sebelum anggaran DD dan ADD direalisasikan," tutup Syahroni.[A11]