Selesaikan Perselisihan Warga, Pj Kades Bungin Bertindak Sebagai Mediator

Proses perdamaian oleh Pj Kades Bungin/Ist
Proses perdamaian oleh Pj Kades Bungin/Ist

Penjabat Kepala Desa (Kades) Bungin Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Sangkut memfasilitasi warganya untuk mediasi permasalahan Hukum, pada Senin (13/2) malam.


Berdasarkan permasalahan yang terjadi di Desa Bungin, Sangkut pun turut serta sebagai juru damai bagi warganya.

Ia mengungkapkan setiap bulan pasti ada warga yang berkonflik, mulai dari masalah sengketa tanah, utang piutang hingga persoalan rumah tangga.

"Mulai dari sengketa tanah dan persoalan lainnya, kami siap menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik di tingkat desa," kata Sangkut, Selasa (14/2) pagi.

Pentingnya ada mediator yang terakreditasi inilah sebagai penengah warga, maka dibuatkan akta yang berkekuatan hukum sebagai penertib jika ada yang melanggar.

"Sekarang berbagai masalah warga kami mediasikan dan cukup diselesaiakan sampai tingkat desa saja, dengan didampingi perangkat desa," jelasnya.

"Dari persoalan ini kami sebagai perangkat desa, wajib turut serta membantu warga mencari solusi," demikian Sangkut.