Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini tengah melaksanakan tahapan seleksi Panitia Pemelihan Kecamatan (PPK), usai tahapan seleksi PPK akan dilanjutkan tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).
- Pembangunan Empat Jembatan Di Lebong Dimulai
- Ini 27 Wisata Di Lebong Yang Bisa Kamu Kunjungi Saat Libur Lebaran
- Jadi Badan, Kesbangpol Sambut Baik Jadi OPD Tipe A
Baca Juga
Ketua maupun Anggota PPK dan PPS serta KPPS yang lulus seleksi nantinya selain diberikan gaji pokok juga akan mendapatkan asuransi jiwa, yaitu asuransi kematian dan asuransi kecelakaan saat melaksanakan tugas sebagai PPK, PPS dan KPPS.
"Sesuai dengan informasi yang kami dapat untuk penyelenggara pemilu akan mendapatkan ansuransi, untuk anggaran tahun depan," kata Ketua KPU, Sarjan Efendi Selasa (29/11).
Selain mendapatkan asuransi kematian dan asuransi kecelakaan PPK dan PPS yang bertugas sebagai penyelenggaran pada pemilihan umum 2024 mendatang, juga akan dianggarkan kenaikan gaji.
"Untuk gaji sebelum potong pajak, ketua PPK sebesar Rp 2,5 juta dan anggota Rp 2,2 juta sedangkan ketua PPS Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,3 juta," ujar Ketua KPU.
- Belanja BBM Di 5 SKPD Pemkab Seluma Jadi Temuan BPK RI, Disinyalir Rugikan Negara Mencapai Rp 408,8 Juta
- Jerman vs Meksiko Tanpa Ozil Dan Hernandes, Bahaya Ada Hirving Lozano
- Draft Perbup Pilkades 2021 Lebong Rampung, Reko: Sedang Ditelaah