Selain Naik Gaji PPK dan PPS Seluma Akan Mendapatkan Asuransi Jiwa

Sarjan Efendi, Ketua KPU Kabupaten Seluma / RMOLBengkulu
Sarjan Efendi, Ketua KPU Kabupaten Seluma / RMOLBengkulu

Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini tengah melaksanakan tahapan seleksi Panitia Pemelihan Kecamatan (PPK), usai tahapan seleksi PPK akan dilanjutkan tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).


Ketua maupun Anggota PPK dan PPS serta KPPS yang lulus seleksi nantinya selain diberikan gaji pokok juga akan mendapatkan asuransi jiwa, yaitu asuransi kematian dan asuransi kecelakaan saat melaksanakan tugas sebagai PPK, PPS dan KPPS. 

"Sesuai dengan informasi yang kami dapat untuk penyelenggara pemilu akan mendapatkan ansuransi, untuk anggaran tahun depan," kata Ketua KPU, Sarjan Efendi Selasa (29/11). 

Selain mendapatkan asuransi kematian dan asuransi kecelakaan PPK dan PPS yang bertugas sebagai penyelenggaran pada pemilihan umum 2024 mendatang, juga akan dianggarkan kenaikan gaji.

"Untuk gaji sebelum potong pajak, ketua PPK sebesar Rp 2,5 juta dan anggota Rp 2,2 juta sedangkan ketua PPS Rp 1,5  juta dan anggota Rp 1,3 juta," ujar Ketua KPU.