Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu, Arafik mengatakan, perlu ada kesepahaman bersama agar tak salah kaprah dalam memahami undang-undang di Indonesia. Terutama terkait KNPI di Bengkulu, bahwa sesungguhnya KNPI itu tetap satu dan tidak ada dualisme. Untuk Bengkulu, KNPI yang masih sah adalah di bawah kepemimpinan Batara Yudha Pratama Wijaya.
- Sidang Isbat Digelar Kemenag Nanti Sore
- 14 Juni Sidang Isbat
- Upss... Ada Dana Hibah Rp 2,4 Triliun Bagi Pelaku Parekraf Terdampak Covid-19
Baca Juga
Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu, Arafik mengatakan, perlu ada kesepahaman bersama agar tak salah kaprah dalam memahami undang-undang di Indonesia. Terutama terkait KNPI di Bengkulu, bahwa sesungguhnya KNPI itu tetap satu dan tidak ada dualisme. Untuk Bengkulu, KNPI yang masih sah adalah di bawah kepemimpinan Batara Yudha Pratama Wijaya.
"DPD KNPI Provinsi Bengkulu akan melaksanakan Musyawarah Daerah Provinsi (MUSDAPROV) pada bulan April tahun 2018 mendatang. Sehingga wacana pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Maret adalah ulah lembaga yang mengatasnamakan dan atau menyerupai KNPI," kata Arafik Kepada RMOL Bengkulu, Jum'at (23/3/2018).
Menurut Rafik, dalam surat Menkumham terdapat tiga SK tentang organisasi kepemudaan yang setiap organisanya berdiri sendiri-sendiri. Pertama tentang KNPI yang ia pimpin, kedua KNPI Pemuda Indonesia, dan ketiga DPP KNPI.
Kalau pun blakangan ini tersiar cerita terjadi Musda, itu bukanlah Musda, tetapi membentuk dan mendirikan organisasi baru di daerah,†katanya.
Ia juga mengingatkan akan mengambil langkah hukum, apabila saat Musda ada lembaga lembaga yang mengatasnamakan, menggunakan atribut dan menyerupai KNPI.
"DPD KNPI Provinsi Bengkulu menghimbau seluruh pimpinan OKP dan DPD KNPI Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu untuk lebih arif melihat situasi kondisi KNPI hari ini," demikian Arafik. [ogi]
- Polri Buka Hotline Pengaduan Pinjol, Catat Nomornya
- Plt Gub Didesak Usai Lebaran Rombak Kabinet
- Peringati May Day, Ribuan Buruh Minta Cabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja