Sekda Prov: THR Cair Jika Sudah Dipergubkan Dan Soal Cuti Harus Sesuai Aturan

RMOLBengkulu. Jelang hari raya idul fitri 1440 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam waktu dekat ini.


RMOLBengkulu. Jelang hari raya idul fitri 1440 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu  akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam waktu dekat ini.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nopian Andusti , Senin (20/5) terkait thr Pemerintah Provinsi Bengkulu  yang akan dibayarkan setelah  proses evaluasi  di Kementerian Selesai.

Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini selesai turun dan langsung  kita pergubkan karena itu dasar kita untuk membayar thr,” kata Nopian Andusti kepada RMOLBengkulu.

Sementara itu,  persoalan cuti hari raya idul fitri juga  menjadi perhatian bagi Sekda Provinsi Bengkulu agar ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) libur lebaran sesaui dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Hari ini akan ditetapkan  oleh pusat dan kita tunggu dulu. Dan himbauan untuk ASN sudah kita buat ,  jadi ASN tidak boleh cuti lebaran sebelum waktu yang ditetapkan dan  sesudah waktu yang ditetapkan dalam artian harus disiplin dan sesusai dengan peraturan yang telah dibuat,” sambung Nopian.

Lanjut  Nopian,  apabila masih  ada ASN yang melanggar aturan cuti bersama ini nantiny akan di beri sanksi

ASN  yang melanggar nantinya  maka akan dikenakan sanksi dispilin sesuai dengan  peraturan pemerinta nomor   53 tentang disiplin pegawai  negeri sipil,” tutup Nopian. [ogi]