RMOLBengkulu. Jelang hari raya idul fitri 1440 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam waktu dekat ini.
- Pengurus DPD IPSA BENGKULU Dilantik, Lisa Adhrianti Didaulat Jadi Ketua
- Menkes Gunakan Chatbot Whatsapp Untuk Pantau Stunting
- Kenaikan Tarif Angkutan Mulai H-7
Baca Juga
RMOLBengkulu. Jelang hari raya idul fitri 1440 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nopian Andusti , Senin (20/5) terkait thr Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan dibayarkan setelah proses evaluasi di Kementerian Selesai.
Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini selesai turun dan langsung kita pergubkan karena itu dasar kita untuk membayar thr,†kata Nopian Andusti kepada RMOLBengkulu.
Sementara itu, persoalan cuti hari raya idul fitri juga menjadi perhatian bagi Sekda Provinsi Bengkulu agar ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) libur lebaran sesaui dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Hari ini akan ditetapkan oleh pusat dan kita tunggu dulu. Dan himbauan untuk ASN sudah kita buat , jadi ASN tidak boleh cuti lebaran sebelum waktu yang ditetapkan dan sesudah waktu yang ditetapkan dalam artian harus disiplin dan sesusai dengan peraturan yang telah dibuat,†sambung Nopian.
Lanjut Nopian, apabila masih ada ASN yang melanggar aturan cuti bersama ini nantiny akan di beri sanksi
ASN yang melanggar nantinya maka akan dikenakan sanksi dispilin sesuai dengan peraturan pemerinta nomor 53 tentang disiplin pegawai negeri sipil,†tutup Nopian. [ogi]
- Perampok Gasak Ratusan Juta Dari BTPN Tembung
- Anniversary Perdana, Ini Capaian UDD PMI Provinsi Bengkulu
- Jokowi Tak Tahu Rencana THR Untuk Anggota DPR