Sekarang Seleksi Paskibra Seluma Gunakan Mekanisme Online, Ini Syaratnya

Kepala Badan Kesbangpol, Dadang Kosasi/RMOLBengkulu
Kepala Badan Kesbangpol, Dadang Kosasi/RMOLBengkulu

Di tahun ini pendaftaran calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Kabupaten Seluma menggunakan mekanisme online. Hal ini berdasarkan keputusan Perpers Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dadang Kosasi menyampaikan, di tahun lalu seleksi paskibra dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Sedangkan untuk 2023 berada di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) perpanjangannya tangan di daerah yaitu Organisi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan pemerintahan umum, dalam hal ini Badan Kesbangpol. Pendaftaran dimulai tanggal 17 Februari sampai 3 Maret 2023 mendatang.

"Kita memakai aplikasi dalam seleksi perekrutan calon paskibra nanti dengan nama website paskribraka.bpip.go.id nanti disana calon paskibra akan melakukan pendaftaran secara online," terang Dadang Kosasi, Jumat (17/2).

Lanjutnya, Calon paskibra nanti akan mengupload beberapa persyaratan seperti kartu keluarga, surat keterangan izin orang tua, izin dari pihak sekolah, surat keterangan kesehatan, bebas narkoba. Setelah diupload, seterusnya calon paskibra akan mengikuti tes wawasan kebangsaan dan intelegensi umum melalui website perisai.bpip.go.id.

"Setelah mereka mengikuti tes secara online, calon paskibra nanti akan dinilai oleh tim seleksi melalui transparansi paskibraka," pungkasnya.