Segera Cairkan Gaji Ke-13, Total Pagu Rp 12 Miliar

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi memastikan pembayaran Gaji 13 untuk sekitar 2.400 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, segera dilakukan.


Menurutnya, Pemerintah memberikan gaji ke-13 bagi PNS, pejabat negara, KDH-WKDH, pimpinan dan anggota DPRD dengan ditetapkannya PP Nomor 16 Tahun 2022.

"Sesegera mungkin (dicairkan) untuk ASN, KDH/WKDH, pimpinan dan anggota DPRD," ujarnya, kemarin (20/4).

Ia menambahkan komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Maksud dari tunjangan melekat adalah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

"Komponen pembayaran gaji ke-13 adalah sama dengan pembayaran THR, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan melekat," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, saat ini gaji ke-13 bagi seluruh OPD dengan total pagu kurang lebih Rp 12 miliar.

"Jadi setelah semua syarat telah dipenuhi maka gaji 13 PNS segera dicairkan. Untuk pencairannya segera. Kami pun telah menyediakan sekitar Rp 12 miliar untuk pembayaran gaji 13 PNS di Kabupaten Lebong," tutupnya.