Terhitung 31 Desember 2012, sebanyak 66 Kepala Desa yang menyelenggarakan Pilkades pada (9/31) lalu berakhir masa jabatannya, sehingga Bupati Kaur, Lismidianto telah menunjuk dan menetapkan 66 pejabat sementara (Pjs) Kades yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan masing-masing kecamatan.
- Simpang 6 Seluma Bakal Terwujud Melalui TMMD
- Baru Dua Pejabat Daftar Seleksi JPT
- Resmi, Rachman Ditunjuk Jabat Plt Dirut RSUD Lebong
Baca Juga
Dikatakan Kadis PMD Kaur, Asdyarman penunjukan ini mengingat masih tersisa waktu sekitar 16 hari sebelum jadwal pelantikan Kades definitif yang dijadwalkan kurun waktu 17-20 Januari. Dalam kurun waktu singkat itu, tentu desa harus ada pemimpin, sehingga perlu menunjuk Pjs dalam menjalankan tugas. Sementara untuk penyusunan RPJMDes dan juga penyusunan anggaran Dana Desa tentu menunggu Kades terpilih dilantik.
"Sifatnya sementara dan untuk pelantikan tetap kita jadwalkan 17-20 Januari tak ada perubahan," terangnya.
Ditambahkannya, pelantikan dipastikan akan dilakukan kepada 66 Kades terpilih secara serentak, termasuk juga Kades Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning yang mana Cakadesnya sempat mengajukan gugatan ke Panitia Pilkades tingkat desa dan kabupaten, pemkab Kaur tetap akan melantik Kades terpilih diserentakkan dengan Kades terpilih yang lain termasuk juga hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar sebelumnya pada Desa Sumber Harapan Kecamatan Maje.
"Jika tak ada perubahan, tanggal 17 Januari pelantikan, namun ini belum final nanti ada petunjuk lain, dijadwalkan pelantikan akan dilakukan Bapak bupati langsung," tutupnya. [oksen]
- Jelang Ramadan, Kopli Desk Disambut Antusias Warga Topos
- Pemkab BS Akan Pulihkan Per Tahap ASN Yang Nonjob Dan Demosi
- Selama Lebaran, Posko Pengaduan THR 2021 Nihil Laporan