Jelang berakhirnya anggaran tahun 2021, terhadap pembiayaan proyek di masing-masing SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, diminta seluruh rekanan untuk kerja ekstra maksimal.
- Ada Jabatan Salah Ketik Saat Mutasi, Sekda: Itu Konsep Bukan Paraf
- Kunjungan Kemenkumham Bengkulu Di Pemkab RL, Syamsul: Dorong Desa Sadar Hukum & Siap Mensuport WBP Lapas Curup
- Pemprov Mulai Tambal Sulam Jalan Lintas Lebong-Bengkulu Utara
Baca Juga
Penegasan ini disampaikan langsung Ketua Komisi II DPRD Lebong, Ahmad Lutfi yang menaungi bidang pembangunan kepada sejumlah awak media, kemarin (26/10).
"Seluruh rekanan pekerja proyek fisik harus kerja eksta maksimal menggingat saat ini kita sudah berada di akhir Oktober," katanya.
Menurutnya, dengan berakhirnya massa penggunaan anggaran tahun 2021 tentunya segala pekerja fisik harus tuntas. Jangan sampai pekerja fisik yang saat ini sepenuhnya tanggung jawab rekanan tidak tuntas tepat waktu.
"Waktu efektif sebulan lebih lagi. Jika dengan waktu yang sangat singkat ini tidak dimanfaatkan sebaik mungkin, kita kawatir pekerjaan proyek fisik tidak berjalan maksimal sebagaimana yang diharapkan masyarakat di Lebong," harapnya.
Selain berharap kepada rekanan atau kontraktor, ia berharap kepada seluruh SKPD yang melaksanakan pembangunan fisik untuk kerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dilapangan.
Diharapkannya, kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemkab untuk dapat mengambil sikap tegas dan tidak main-main jika dilapangan menemukan adanya pekerjaan proyek yang belum mencapai target atau progres.
"SKPD harus kerja maksimalkan dalam jalankan tugas dan fungsinya dilapangan. Kita minta pengawasan pekerjaan proyek harus benar-benar dilakukan. Supaya pekerjaanya itu tidak mengecewakan masyarakat," pintanya.
- 10 Program Pokok TP PKK Disinkronkan Dengan Visi Misi Bupati
- THLT Dan ASN Wajib KTP-el Lebong, Dideadline 14 Hari
- Ini Besaran Zakat Fitrah 2023 Di Lebong