Sebelum Lebaran PNS Lebong Gaji 3 Kali Lipat

Jika tidak ada Kendala pada bulan depan (Juli) 2016 sebelum lebaran seluruh PNS di kabupaten Lebong bakal gajian 3 kali lipat, yakni gaji rutin, gaji ke 13 dan gaji ke 14. Hal ini diungkapkan, Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, dimana pembayaran gaji bulan Juli ini akan dilakukan secara bergilir.


Jika tidak ada Kendala pada bulan depan (Juli) 2016 sebelum lebaran seluruh PNS di kabupaten Lebong bakal gajian 3 kali lipat, yakni gaji rutin, gaji ke 13 dan gaji ke 14. Hal ini diungkapkan, Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, dimana pembayaran gaji bulan Juli ini akan dilakukan secara bergilir.

"Waktu pemberian gaji belum bisa di pastikan, memang belum ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan, tetapi berdasarkan informasi yang kita terima, pembayaran gaji ke 13 dan 14 akan dilakukan pada bulan Juli. Gaji Ke 13 kemungkinan akan diberikan mejelang Lebaran sedangkan untuk gaji ke 14 kemungkinan akan di berikan sebelum tahun ajaran baru,” kata Mirwan.

Selain itu, sambung Mirwan, proses pembayaran gaji ke 13 dan gaji le 14 ini, pihak Pemda Lebong masih menunggu surat Edaran dari Kementerian Keuangan. Berdasarakan Rencana Peraturan Pemerintah pemberian THR dan gaji ke-13 dibayarkan Juli. THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya dan sering disebut gaji ke-14. Namun, besaran THR lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan. THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri. Adapun mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji ke-13.

"Kalau SE Pembayaran gaji Ke 13 dan gaji ke 14 ini sudah turun, maka segera kita lakukan pembayaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat SE ini turun," demikian Mirwan.[CW9]