Murahnya harga TBS kelapa sawit yang saat ini sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat Bengkulu Selatan (BS). Membuat Komisi II DPRD BS menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik CPO, Senin(30/5).
- Update Covid-19 Lebong, 28 Orang Sembuh, 5 Positif Terpapar Corona
- Desa Telat Bayar Pajak, Pagu Indikatif ADD TA 2022 Dievaluasi
- Baru 9 Desa Terima Rekomendasi Dinas PMDS, Proses Pencairan Terhambat?
Baca Juga
Adapun kedua Pabrik tersebut yakni PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) dan PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS).
Bukan tanpa alasan, sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Holman, S.E bersama Wakil Ketua Komisi II, Edwien Alfha, S.H, serta Anggota, Susman Hadi, S.P, M.M dan Supardi, S.Sos tersebut, dalam rangka menindaklanjuti keluhan petani sawit terkait harga kelapa sawit yang masih rendah.
Kondisi itu membuat petani semakin menderita, apalagi hasil kebun tidak sebanding dengan biaya pengeluaran saat panen dan perawatan kebun.
Temuan Komisi II di dua pabrik CPO, harga kelapa sawit masih rendah. Berkisar diangka Rp 1.600 sampai Rp 1.750 per kilogram.
Sementara pengawasan dari pemerintah daerah terkait keputusan penetapan harga sawit juga tidak ada. Sehingga pihak pabrik tidak menerapkan ketetapan harga dari pemerintah daerah saat membeli kelapa sawit dari petani.
"Seharusnya ada pengawasan yang aktif dari pemerintah daerah soal aturan harga sawit. Dan harus ada ketegasan kepada pabrik jika aturan ketetapan harga itu tidak dijalankan," kata Ketua Komisi II, Holman. [ogi]
- Pendaftaran CPNS Belum Dibuka, Pemkab Diminta Siapkan Ini
- Masih Rendah, Dinkes Akan Gelar Vaksinasi Lansia Secara Massal
- Dandim 0409 Rejang Lebong Berharap Wartawan Tetap Bersinergi dengan TNI