Ratusan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Rejang Lebong menyanbangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa di jalan Sapta Marga No. 26 Kelurahan Air Putih Baru Kec. Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong untuk meminta pembelaan karena gaji mereka selama 4 bulan tak kunjung dibayarkan.
- Ketua DPRD Sidak ke RSUD dan Dinkes
- Oknum Pejabat Pemkab Seluma Diterpa Kabar Dugaan Suap
- Bupati: Sampah Persoalan Klasik Yang Harus Dihadapi Bersama
Baca Juga
Direktur Eksekutif LBH Narendradhipa, Beni Irawan, membenarkan bahwa pihaknya disambangi oleh ratusan petugas Kebersihan untuk meminta pembelaan terkait keluhan yang dirasakan oleh ratusan petugas kebersihan.
"Terdapat ratusan petugas kebersihan yang hari ini datang menghadap kami yang selanjutnya mereka memberikan kuasa kepada LBH untuk membantu menyelesaikan permasalah ini" sampainya kepada RMOLBengkulu, Jum'at (29/4).
Ia menambahkan maksud dan tujuan ratusan kebersihan datang ke LBH membawa dua tuntutan untuk dimintai pembelaan.
"Tuntutan mereka ada dua yaitu terkait SK yang belum keluar dan juga gaji yang belum di bayarkan sejak bulan Januari sampai hari ini, artinya sudah empat bulan mereka tidak mendapati gaji," tambahnya.
Lebih lanjut terkait langkah yang akan di ambil, LBH Narendradhipa akan lakukan beberapa upaya.
"Langkah awal kita akan upayakan mediasi terhadap Dinas terkait, jika tidak ada jalan keluarnya maka kita akan lakukan upaya hukum lain" ujarnya.
Beni Irawan juga meminta para petugas kebersihan untuk mempercayai LBH Narendradhipa.
"Harapannya kepada para petugas kebersihan untuk percaya kepada kami sebagai penerima kuasa untuk berupaya menyelesaikan permasalah ini," tutupnya.
- Sembari Tunggu Rekom, Pemkab Bakal Proses Dulu Administrasi TPP
- Empat Paket DAK Bidang SDA Mulai Ditender
- Kabar Gembira, Pemkab Resmi Usulkan 300 Formasi P3K Di 2022