Temuan adanya saluran irigasi yang diduga siluman oleh awak media langsung direspon cepat Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong.
- Memprihatinkan, Kantor Disperindagkop-UKM Plafon Rusak dan Atap Bocor
- Jelang Lebaran, Ada Posko Pengaduan THR
- Heboh! Warga Uram Jaya Dikejutkan Temuan Jejak Telapak Kaki Mirip Harimau
Baca Juga
Bertepatan hari libur Kamis (18/5) lalu, Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid SDA Arman Yunizar langsung turun menuju ke lokasi yang terletak di Desa Talang Kerinci Kecamatan Bingin Kuning.
Usai meninjau langsung saluran irigasi tanpa kepemilikan itu, Kabid SDA, Arman Yunizar memastikan bahwa Irigasi yang diduga irigasi siluman tersebut tidak termasuk dalam KIP Aset Dinas PUPR-P Lebong.
“Saya pastikan saluran irigasi tersier ini tidak terdata dan masuk dalam klasifikasi Irigasi tersier dalam data KIP Bidang SDA Dinas PUPR-P Lebong," jelas Arman.
Disinggung tentang kejelasan status Irigasi yang diduga sebagai siluman itu, ia menyebutkan masih menunggu data final dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong.
"Iya kita tunggu saja, karena kalau di kita saya pastikan tidak tercatat," bebernya.
Kabid SDA, Arman Yunizar saat turun ke lokasi
Terpisah, Kadis, Pertanian dan Perikanan kabupaten Lebong, Hedi Perindo memastikan sudah meninjau langsung ke lokasi.
Dia menyebutkan bahwa Sesuai dengan Peraturan daerah (Perda), untuk jaringan irigasi dengan spesifikasi tersier menjadi kewenangan Disperkan Lebong.
Namun untuk sementara Hedi belum bisa memastikan jaringan irigasi itu dibangun oleh siapa dan sumber anggaran dari mana.
“Saya segera akan memeriksa database irigasi tersier yang ada di Disperkan, apakah irigasi ini terdata atau tidak. Namun jika kita lihat dari kondisi Irigasi ini, masih sangat memungkinkan untuk dapat dimanfa’atkan oleh Masyarakat petani disekitar ini, hanya saja diperlukan perbaikan di beberapa titik dan di bagian paling hulunya.” demikian Hedi.