Sah, Pilkada Mukomuko 2 Paslon

Sah, Pilkada Mukomuko 2 Paslon


Sah, Pilkada Mukomuko 2 Paslon
RMOLBengkulu. KPU Mukomuko secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga di Pilkada Mukomuko 9 Desember mendatang. Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno KPU Mukomuko dengan dihadiri Liaison Officer (LO) kandidat dan pimpinan partai politik serta Bawaslu Mukomuko.

Dijelaskan oleh Ketua KPU Mukomuko Irsyad Kamarudin, hari ini pihaknya membaca hasil keputusan melalui pleno untuk mengumumkan hasil dari verifikasi syarat pencalonan kedua pasang calon yang akan ikut berkomoetisi di pemilukada tahun ini

Kedua kandidat bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Mukomuko ditetapkan Memenuhi Syarat (MS) dan sah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko pada pemilihan serentak 2020,” ungkap Ketua KPU Mukomuko Irsyad.

Dengan demikian, Pilkada Mukomuko 2020 diikuti oleh pasangan Sapuan-Wasri yang diusung sembilan partai politik dan Choirul Huda-Rahmadi dengan dua partai politik pengusung.

Besok akan dilakukan pengundian nomor urut. Kita mengundang kedua pasangan calon untuk dapat hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut,” lanjut Irsyad.

Pleno dilakukan dengan protap protokoler kesehatan yang ketat, pihak KPU Mukomuko juga mengingatkan kedua pasangan calon agar menaati peraturan kampanye. Dimana ditengah situasi pandemi ini tidak melakukan pertemuan tertutup dengan jumlah orang lebih dari 50 orang, dan terbuka tidak lebih dari 100 orang, dan terpenting bisa menjadi contoh kemasyarakat disiplin menerapkan protokoler kesehatan. [ogi]