Sah, Empat Paslon Ditetapkan Sebagai Peserta Pilkada 2020

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, secara resmi menetapkan 4 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong di Pilkada 2020 menjadi pasangan calon, Rabu (23/9).


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, secara resmi menetapkan 4 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong di Pilkada 2020 menjadi pasangan calon, Rabu (23/9).

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, menyebutkan, sesuai dengan PKPU Nomor 5 terkait dengan tahapan dan jadwal, bahwa rapat pleno penetapan calon dilaksanakan hari ini Rabu (23/9) secara tertutup.


"Ya, kita telah menetapkan empat pasangan calon yang akan ikut kontestasi di Pilkada 2020," ucap Khidhr, kemarin (23/9).


Dalam kesempatan tersebut, agenda utama adalah rapat pleno sekaligus penyampaian SK penetapan dari masing-masing paslon. Dan dilanjutkan dengan penyerahan SK penetapan melalui LO masing-masing paslon.


"Hari ini kita tunggu kawan-kawan untuk memproses, dan tanggal 25 nantinya akan ada laporan awal dana kampanye. Itu akan kita terima sampai pukul 16.00," terangnya.


Dia menambahkan, pada tanggal 24 September 2020, pihaknya akan melaksanakan tiga agenda yang dilaksanakan serentak sesuai dengan PKPU Nomor 5.


Khidhr menyatakan, pada pengambilan nomor urut calon pihaknya akan mengundang hanya paslon dan partai pengusung dan tidak diperbolehkan membawa massa.


"Karena ada maklumat dari Kapolri, maka sama-sama melaksanakannya di tengah pandemi ini," tandasnya.


Adapun empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong yang sudah ditetapkan, yakni Teguh Raharjo Eko Purwoto dan Nasirwan Thoha. Kemudian, pasangan Kopli Ansori dan Fahrurrozi, pasangan Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi, serta pasangan Dalhadi Umar dan Wawan Fernandez. [tmc]