RMOLBengkulu. Mulai tanggal 1 April mendatang Rumah Sakit Tiara Sela Bengkulu tidak melayani pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
- Terlena Dapat Cashback Shopee, Seorang Mahasiswa Ditipu Rp 13 Juta
- Oknum Supplier Bikin Pusing PT SIL, Besok Tak Lagi Beli TBS Petani
- Pembekuan BEM FH Unib Dinilai Cacat Administrasi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Mulai tanggal 1 April mendatang Rumah Sakit Tiara Sela Bengkulu tidak melayani pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bengkulu, pada tanggal 29 Maret 2019 perihal pemberitahuan berakhirnya masa perjanjian kerja sama Rumah Sakit Tiara Sela.
"Benar, karena kebetulan masa kerjasamanya habis di tanggal 31 Maret 2019,†ujar Kepala BPJS Cabang Bengkulu Rizki Lestari, Sabtu (30/3) siang.
Adapun isi dari surat pemberitahuan tersebut sebagai berikut, yakni
1. Rumah Sakit Tiara Sela tidak melayani peserta JKN-KIS per tanggal 1 April 2019
2. Bagi peserta JKN-KIS yang memiliki rujukan/surat kontrol dan masih berlaku di Rumah Sakit Tiara Sela pada bulan April-Mei 2019, mohon untuk dapat dibantu memperbaharui rujukan ke rumah sakit lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan peserta, kompetensi dokter di rumah sakit yang di tuju. Rujukan berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku. [tmc]
- Syarat Kuliah Tatap Muka, Mahasiswa Unib Wajib Vaksin
- Bank BI Jadwalkan Penukaran Uang Tanggal 4 Sampai 8 Juni Di Kota Bengkulu
- Para Ahli Hukum Pidana dan Perlindungan Masyarakat FH Unib Beri Edukasi Soal Bullying