Rumah Dikuasai Anak Asuh Orangtuanya, Warga RL Lapor Polisi

Ahli waris didampingi kuasa hukum saat melapor ke Polda Bengkulu/RMOLBengkulu
Ahli waris didampingi kuasa hukum saat melapor ke Polda Bengkulu/RMOLBengkulu

Tak terima bangunan rumah miliknya dikuasai oleh orang lain yang bukan dari bagian keluarga. Seorang warga Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, Senin (6/9) mendatangi Polda Bengkulu.


Maryani Balqis didampingi kuasa hukumnya, Anatasya Pase membuat aduan masyarakat (dumas) resmi ke gedung Satreskrim Polda Bengkulu.

Diceritakan Maryani Balqis, rumah milik peninggalan ibunya yakni Almh Nurlela yang terletak di Jalan Pekan Sabtu Kota Bengkulu saat ini tengah dikuasai oleh orang lain yang tidak memiliki hubungan darah ataupun hubungan keluarga dengannya. Melainkan hanya sebagai anak asuh orang tuanya kala itu. 

Dimana, terduga pelaku berinisial LS pernah diasuh oleh Almh Nurlela dan suaminya saat itu. Sehingga L merasa dirinya memilik hak waris dalam menempati rumah tersebut. 

“Rumah itu merupakan milik ibu kami Almh. Nurlela dan telah di ahli wariskan ke 9 anaknya sehingga rumah tersebut harus dikosongkan karena bukan kepemilikan atas nama LS,” kata Maryani Balqis usai melapor di Satreskrim Polda Bengkulu.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga yakni Anatasya Pase mengatakan, laporan yang dibuat oleh pihaknya adalah terkait perusakan gembok pagar rumah yang dilakukan oleh anak dari L yang saat ini tengah menempati rumah tersebut. 

Lebih lanjut, kata Anatasya, antara pihak ahli waris dan terlapor, yakni LS telah melakukan mediasi dan dalam hal itu pihak LS sepakat untuk keluar dari rumah tersebut. Namun nyatanya, perjanjian yang dibuat di atas hitam putih tersebut dilanggar oleh LS. 

Sehingga sebagai langkah tegas, pihak ahli waris yang diwakili oleh Maryani Balqis menempuh jalur hukum untuk memproses hal tersebut.

“Untuk ke bukti kepemilikan rumah itu, klien kita punya bukti yakni sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh pengadilan yang menunjuk rumah tersebut merupakan milik 9 ahli waris dari Almh. Nurlel,” tutup Anatasia Pase.