RMOL. Kekisruhan yang terjadi di tubuh Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bengkulu saat ini, tidak akan menjadi penghalang bagi peserta cabang olahraga dalam mengikuti Pekan Olahraga Nasional ke XIX di Jawa Barat pada September mendatang.
- PPKM Level III Batal, Tim Satgas Tunggu Petunjuk Saat Nataru
- Warga Tik Tebing Tewas Usai Ditabrak Lari OTD
- Mutasi Sudah Di Depan Mata, Ini Daftar Jabatan Kosong Di Lebong
Baca Juga
RMOL. Kekisruhan yang terjadi di tubuh Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bengkulu saat ini, tidak akan menjadi penghalang bagi peserta cabang olahraga dalam mengikuti Pekan Olahraga Nasional ke XIX di Jawa Barat pada September mendatang.
Dijelaskan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dirinya menjamin kepesertaan dalam mengikuti PON XIX di Jawa Barat September mendatang, tidak akan terhalang karena saat ini adanya kisruh yg terjadi di tubuh KONI Bengkulu. Akan tetapi menurut Ridwan Mukti, terkait dana operasional akan diserahkan langsung pada masing-masing cabang olahraga yang menjadi peserta. Namun meskipun begitu pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengawasi langsung penggunaan dana tersebut.
"Nanti untuk dana operasional para peserta PON, akan diserahkan langsung ke setiap masing-masing cabang olahraga, tidak lagi ke KONI. Tetapi penggunaannya akan diawasi langsung oleh pemerintah," jelasnya kepada RMOL, Jumat (29/4/2016).
Hal tersebut dilakukan pemerintah provinsi untuk menghindari terjadinya masalah hukum dikemudian hari dalam penggunaan dana anggaran, mengingat saat ini KONI Bengkulu tidak solid. Untuk itu, tambahnya diharapkan kepada setiap cabang olahraga agar dapat mengajukan anggaran untuk mengikuti PON XIX mendatang.
"Diharapkan untuk cabang olahraga yang mengikuti PON, agar dapat segera mengajukan dana anggaran untuk operasional peserta dan kegiatan PON," katanya.
Gubernur berharap kisruh KONI ini segera diselesaikan, supaya dunia olahraga di Bengkulu ini dapat lebih maju lagi.[CW14]
- RPJMD Disetujui DPRD, Berikut Program Prioritas Pemkab Lebong
- Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Direktur PDAM TTE, Ini Syaratnya
- Pantau Pemberian THR, Disnakertrans Lebong Buka Posko Aduan