Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 resmi diperpanjang.
- Status PPKM Resmi Dicabut, Satgas Covid-19: Masih Tunggu Transisi Ke Endemi
- Lebong Ditetapkan PPKM Level 2 Hingga Lebaran Usai
- Kasus Meningkat, PPKM Lebong Naik Ke Level 3
Baca Juga
Perpanjangan dilakukan hingga lima hari ke depan, yaitu 25 Juli 2021.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo secara live streaming yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7).
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi.